Kamis, 06 Desember 2018

Teori Lingkungan - Industri


MAKALAH
TEORI LINGKUNGAN

INDUSTRI




Disusun Oleh :
Brilian Ardi Kusuma
11417256
Kelas : 2IB01

Mata Kuliah : TEORI LINGKUNGAN
Dosen : Andi Asnur Pranata Muhibah Hadmar
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb.
Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena berkat Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Industri”. Adapun Penulisan Ilmiah ini disusun guna menyelesaikan tugas Teori Lingkungan.
Penulis menyadari bahwa terselesainya Penulisan Ilmiah ini tak lepas dari peran serta berbagai pihak yang telah membantu baik berupa materil maupun spiritual, bimbingan, petunjuk dan saran, dukungan dan dorongan yang diberikan kepada penulis, sehingga Penulisan Ilmiah ini dapat selesai tepat waktu. Untuk itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada :
1.      Bapak Andi Asnur Pranata Muhibah Hadmar selaku dosen Teori Lingkungan.
2.      Teman-teman mahasiswa Universitas Gunadarma angkatan 2017 khususnya kelas 2IB01 terimakasih atas do’a dan dukungannya.
3.      Serta semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu yang telah membantu hingga terselesaikannya Penulisan Ilmiah ini.
Penulis menyadari bahwa Penulisan Ilmiah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis dengan senang hati menerima kritik dan sarannya yang membangun. Akhir kata penulis berharap, semoga Penulisan Ilmiah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Depok, 06 Desember 2018


BAB I
PENDAHULUIAN

1.1       Latar Belakang Masalah
            Pembangunan dalam sektor industri selalu mengalami perkembangan dari zaman ke zaman. Berkembangnya industri tersebut tentunya diiringi dengan bertambahnya kebutuhan akan bahan untuk industri yang kemudian menyebabkan menipisnya sumber daya alam yang ada.
            Pembangunan industri juga dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, misalnya rusaknya alam akibat kebutuhan industri, pembuangan limbah industri yang tidak pada tempatnya dapat menyebabkan warga sekitar terganggu kesehatannya, dan sebagainya. Oleh karena itu, pada makalah kali ini penulis akan membahas lebih lanjut mengenai masalah lingkungan akibat pembangunan industri dan cara penanggulangannnya.
1.2       Rumusan Masalah
a.   Bagaimanakah masalah lingkungan dalam Pembangunan Industri?
b.   Bagaimanakah keracunan bahan logam atau metalloid pada industrialisasi?
c.   Bagaimanakah keracunan bahan organis pada industrialisasi?
d.  Bagaimanakah cara perlindungan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan industri?
e.  Bagaimanakah analisis dampak lingkungan pembangunan industri, pertumbuhan ekonomi, dan lingkungan hidup?

1.3       Tujuan Penulisan
a.   Menjelaskan masalah lingkungan dalam Pembangunan Industri?
b.   Menjelaskan keracunan bahan logam atau metalloid pada industrialisasi?
c.   Menjelaskan keracunan bahan organis pada industrialisasi?
d.  Menjelaskan cara perlindungan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan industri?
e.  Menjelaskan analisis dampak lingkungan pembangunan industri, pertumbuhan ekonomi, dan lingkungan hidup?




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri
            Pembangunan dalam sektor industri memiliki dampak positif bagi kehidupan seperti terpenuhinya kebutuhan sehari-hari, terciptanya lapangan pekerjaan yang dapat mengurangi tingkat pengangguran dan sebagainya. Namun, dibalik dampak positif tersebut pembangunan industri juga dapat berdampak negatif yang akan menyebabkan berbagai masalah salah satunya adalah masalah lingkungan.
            Pembangunan industri dapat menyebabkan kerusakan lingkungan akibat dikurasnya sumber daya alam secara terus menerus demi terpenuhinya kebutuhan akan bahan industri. Kegiatan industri juga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan seperti halnya pembuangan limbah industri yang tidak pada tempatnya. Jika lingkungan sudah tercemar, akibatnya warga sekitar dapat terganggu kesehatannya seperti munculnya berbagai macam penyakit hingga keracunan akibat limbah industri.

2.2       Keracunan Bahan Logam atau Metaloid pada Industrialisasi
Pada pembangunan industri sering menggunakan bahan-bahan kimia dalam proses produksi. Bahan-bahan kimia ini sering sekali mengakibatkan keracunan bagi orang yang tidak sengaja mengenainya. Bahan-bahan kimia tersebut antara lain HCl, H2S H2SO4, HNO3. Bahan tersebut biasa digunakan dalam melarutkan cat, vernis, lemak, oli dan karet. Bahan-bahan diatas ada yang bersifat basa dan asam. Umunya bahan-bahan ini sering mengakibatkan gangguan pernapasan dan iritasi pada kulit karena sifat asam yang terkandung dalam bahan tersebut.
          Jika limbah dari bahan-bahan korosif tersebut mencemari lingkungan dan tidak sengaja dikonsumsi warga maka dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan kerusakan jaringan kulit, mata dan organ tubuh terutama hati dan ginjal. Bahan- bahan tersebut juga dapat mengakibatkan kebutaan dan hilangnya kesadaran atau pingsan bila terkena dalam jumlah yang banyak dan jangka waktu yang sedikit. Maka dari itu kita perlu mengolah bahan-bahan berbahaya tersebut dengan bijak agar tidak membahayakan lingkungan sekitar.

2.3       Keracunan Bahan Organis pada Industrialisasi
            Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan – bahan organik yaitu  metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan – bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja – pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau  karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang disebabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup metanol ke paru – paru secara terus menerus yang gejala – gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibatkan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau  260 mg permeterkubik udara.
Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan -bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan – pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang – kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala – gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral. Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak di hindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri – industri tidak ditemukan, NAB di udara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan – keracunan oleh persenyawaan – persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simtomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol, persenyawaan – persenyawaan  yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan – kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain – lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan – pencegahan antara lain dengan memberikan tanda – tanda  jelas kepada tempat – tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan  tersebut di atas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi  Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat.

2.4       Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada di Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
            Pembangunan kawasan industri juga harus mempehatikan dampak terhadap lingkungan dan warga sekitar. Apabila lingkungan dan masyarakat dapat terganggu akibat kegiatan industri yang akan dilakukan, seharusnya perusahaan tersebut mencari tempat yang layak untuk dijadikan kawasan industri sehingga tidak menyebabkan masalah terhadap lingkungan sekitar
2.5       Analisis Dampak Lingkungan Pembangunan Indutri, Pertumbuhan Ekonomi, dan Lingkungan Hidup
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang ke badan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang.









BAB III
PENUTUP

3.1       KESIMPULAN
            Pembangunan dalam sektor industri dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, misalnya bertambahnya lapangan pekerjaan yang akan mengurangi tingkat pengangguran dalam masyarakat, dan sebagainya. Namun, dibalik dampak positif tersebut, pembangunan industri juga dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat apabila tidak di kelola dengan baik. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan analisis terhadap dampak yang dapat ditimbulkan bagi lingkungan dan masyarakat jika dibangun kawasan industri di suatu lingkungan agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Perusahaan industri juga harus memperhatikan pembuangan limbah industri agar tidak mencemari lingkungan sekitar industri.

3.2       SARAN
a.            Sebaiknya dilakukan analisis terhadap dampak yang ditimbulkan sebelum membangun industri di sebuah kawasan agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan masyarakat.
b.         Pembuangan limbah industri seharusnya lebih di perhatikan oleh perusahaan atau pelaku industri agar tidak mencemari lingkungan dan berdampak  buruk bagi masyarakat sekitar kawasan industri.





DAFTAR PUSTAKA




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Just hold on a little longer, every problem will grow you stronger.

DSL dan ADSL - Teknologi Informasi dan Multimedia#

  TEKNOLOGI INFORMASI DAN MULTIMEDIA DSL DAN ADSL   Disusun Oleh : Brilian Ardi Kusuma 11417256 Kelas : 4IB01B     Mata Kuli...

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Blogger templates